
Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan SIM A saya :-) , berikut saya jabarkan , Panduan perpanjangan masa berlaku SIM untuk area Kota Probolinggo.
Sebelum datang ke kantor Satpas, pastikan anda sudah melengkapi persyaratan berikut (SIM lama Asli, Fotocopy KTP dan SIM 4 lembar, biaya untuk SIM A 80.000, biaya kesehatan 30.000)
Berikut tata-cara Pengurusan perpanjangan SIM di Satpas Kota Probolinggo
- Datang ke Kantor Satpas Kota Probolinggo, area Kademangan, waktu pelayanan Senin-Sabtu dimulai jam 08.00
- Parkir kendaraan anda dihalaman depan Satpas Probolinggo

- Kemudian, langsung saja masuk dan menuju lantai 3 untuk melakukan pemeriksaan kesehatan
- Setelah mendapatkan surat kesehatan, kemudian turun ke lantai 2 untuk mendaftarkan perpanjangan disertai dengan menyerahkan SIM Asli, foto copy SIM Lama + KTP masing-masing 4 lembar (Loket 3)

- Petugas akan memeriksa berkas, jika lengkap kita akan diberikan formulir isian perpanjangan yang harus diisi serta membayar biaya perpanjangan SIM.

- Setelah kita isi dengan lengkap, formulir beserta kelengkapannya kita serahkan kembali pada petugas diloket 3, Petugas akan memeriksa berkas isian, jika dirasa sudah benar dan lengkap, petugas akan mempersilahkan kita menunggu untuk pemanggilan foto
- Nama kita akan dipanggil untuk melakukan sesi foto, sesi foto berlangsung kurang lebih 5 menit meliputi proses sidik jari, tanda tangan serta foto close up
- Setelah proses foto, kita masig harus menunggu menunggu kurang lebih 5–10 menit untuk proses cetak SIM
Demikian tahapan pengurusan perpa jangan SIM di Satpas Kota Probolinggo, yang saya laksanakan pada tanggal 3 Januari 2018.
Total waktu yang dibutuhkan kurang lebih 60 menit tergantung banyaknya antrian, dengan biaya Rp.110.000 untuk SIM A.
Demikian panduan singkat pengurusan perpanjangan SIM untuk area Kota Probolinggo